Hot Topics

Aksi IPPM Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengaman Pantai Raha, Massa Aksi Diintimidasi Oknum Preman

JAKARTA – Ikatan Pelajar Pemuda Muna (IPPM) melaporkan dugaan korupsi dalam proyek Pengaman Pantai Raha ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proyek bernilai sekitar Rp28 miliar tersebut diduga bermasalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Usai laporan disampaikan, massa aksi IPPM justru mengaku mengalami intimidasi, yang disinyalir mengarah pada keterlibatan oknum anggota DPR RI.

Laporan resmi diserahkan langsung ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (28/11/2025) dengan melampirkan dokumen pendukung, data teknis, serta kronologi dugaan penyimpangan. IPPM menilai proyek strategis tersebut tidak dijalankan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Dalam laporannya, IPPM turut mencantumkan nama seorang anggota DPR RI Komisi V dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara berinisial RB, yang diduga memiliki relasi kepentingan dalam proyek dimaksud. Selain itu, IPPM juga meminta KPK memeriksa Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Kendari beserta jajaran Satuan Kerja BWS IV Kendari.

“Indikasi yang kami temukan mengarah pada praktik pungutan liar dan suap yang melibatkan lebih dari satu pihak. Karena itu, KPK harus melakukan klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh tanpa pandang bulu,” ujar perwakilan IPPM di Muna, Senin (19/1/2026).

Ketua IPPM, Mirap, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan politik. Ia meminta KPK tetap independen dan profesional dalam menangani laporan tersebut.

“Dugaan korupsi ini tidak boleh berhenti di level teknis. Jika ada keterlibatan elite politik, termasuk oknum anggota DPR RI, maka harus dibuka secara terang-benderang,” tegasnya.

Berdasarkan kajian internal IPPM, proyek Pengaman Pantai Raha diduga mengalami sejumlah penyimpangan serius, antara lain pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai Detail Engineering Design (DED), dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk operasional alat berat oleh kontraktor pelaksana PT Pinar Jaya Perkasa, serta indikasi relasi kepentingan yang memengaruhi proses tender hingga pelaksanaan proyek.

Sebagai bentuk pengawalan laporan, IPPM bersama pemuda dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung KPK. Aksi tersebut telah melalui prosedur hukum dengan pemberitahuan resmi kepada Intelkam Polda Metro Jaya dan berlangsung tertib.

Namun, di tengah aksi berlangsung, massa aksi mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah orang tak dikenal. Mereka disebut merampas spanduk, membentak peserta aksi, memaksa pembubaran kegiatan, hingga melontarkan ancaman kekerasan.

Yang menjadi sorotan, pembubaran aksi tersebut tidak dilakukan oleh aparat kepolisian, melainkan oleh pihak sipil yang diduga bertindak sebagai oknum preman. IPPM menduga tindakan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan kepentingan pihak-pihak yang tengah dilaporkan ke KPK, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum anggota DPR RI.

IPPM menilai intimidasi tersebut sebagai upaya membungkam suara kritis masyarakat dan mencederai hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami melihat ini sebagai bentuk teror terhadap pelapor dugaan korupsi. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intervensi kekuasaan,” tegas IPPM.

IPPM menyatakan akan terus mengawal proses hukum laporan tersebut serta mendesak aparat penegak hukum untuk menjamin keamanan dan perlindungan terhadap masyarakat sipil yang berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Tags :

Terkini

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Bergerak. Kami Merekam

Kami hadir untuk menyajikan informasi yang relevan, akurat, dan inspiratif.

VibesJakarta @2024. All Rights Reserved.