VibesJakarta.com || Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kritik terhadap berbagai persoalan yang, menurut mereka, terjadi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan dugaan praktik korupsi, pungutan liar (pungli), hingga lemahnya tata kelola birokrasi di kementerian tersebu
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Daffariza Aditya, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan JMHI merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang dinilai harus dijalankan secara bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, berbagai persoalan yang mencuat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa, melainkan harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Sebagai mahasiswa hukum, kami memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berada di koridor hukum. Berbagai dugaan penyimpangan yang mencuat di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus diusut secara tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” ujar Daffariza Aditya di sela-sela aksi.
Menurut Daffariza, berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik belakangan ini dinilai telah mencederai prinsip good governance dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, JMHI menilai pemerintah harus mengambil langkah tegas terhadap setiap dugaan penyimpangan yang terjadi.
Salah satu isu yang menjadi sorotan utama adalah dugaan praktik pungutan liar dalam proses pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA). JMHI menilai praktik tersebut, apabila benar terjadi, merupakan bentuk degradasi moral aparatur negara yang dilakukan oleh oknum-oknum di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Praktik tersebut dinilai tidak hanya merugikan masyarakat dan negara, tetapi juga mencoreng citra Indonesia dalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di mata dunia internasional.
Selain dugaan pungli, JMHI juga menyoroti polemik dugaan mark-up anggaran pengadaan gembok penjara yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah. Menurut Daffariza, isu tersebut telah berkembang menjadi perhatian publik sehingga harus dijawab melalui proses audit yang terbuka dan penyelidikan yang profesional.
“Kami tidak ingin dugaan-dugaan yang berkembang hanya menjadi konsumsi publik tanpa adanya kepastian hukum. Seluruh penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Jika terdapat indikasi penyimpangan, maka harus diusut hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Daffariza.
Dalam orasinya, massa aksi juga menyinggung sejumlah perkara yang belakangan menjadi perhatian publik dan dikaitkan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. JMHI menyatakan menduga adanya keterkaitan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dengan berbagai persoalan yang mencuat, termasuk isu yang mereka sebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wakil Menteri Imipas, Silmy. Atas dasar dugaan tersebut, JMHI meminta agar seluruh persoalan diusut secara menyeluruh melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
JMHI menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap seseorang, melainkan dorongan agar seluruh dugaan yang berkembang dapat dibuktikan melalui proses hukum yang profesional, independen, dan bebas dari intervensi.
Atas dasar berbagai persoalan tersebut, Daffariza Aditya menyampaikan tuntutan JMHI kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
“Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sebagai bentuk tanggung jawab politik dan moral atas berbagai persoalan yang mencuat di kementerian tersebut. Kepercayaan publik harus dipulihkan melalui langkah yang tegas dan berani,” ujar Daffariza.
Tidak hanya itu, JMHI juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Menteri Agus Andrianto guna memberikan klarifikasi atas berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik. Selain pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, JMHI meminta KPK melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola anggaran serta seluruh program di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar setiap dugaan penyimpangan dapat diungkap secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Kami meminta KPK bertindak cepat, independen, dan profesional dengan memanggil seluruh pihak yang dianggap mengetahui ataupun diduga berkaitan dengan persoalan ini, termasuk melakukan audit menyeluruh terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tutup Daffariza Aditya.
Melalui aksi tersebut, JMHI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum serta mengawasi jalannya pemerintahan sebagai bentuk partisipasi mahasiswa dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. JMHI berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera merespons tuntutan tersebut melalui langkah-langkah yang konkret, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.








