Vibes Jakarta – Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara kembali menyuarakan protes terhadap aktivitas dua perusahaan tambang, PT Jaya Abadi Semesta (PT JAS) dan PT Alam Raya Abadi (PT ARA). Keduanya dituding sebagai penyebab rusaknya lahan pertanian dan pesisir di Kecamatan Wasile, Halmahera Timur.
Ketua Umum Formapas Malut, Riswan Sanun, menyebut bahwa sawah di Desa Bumi Restu kembali mengalami pencemaran. Air limbah yang diduga berasal dari aktivitas tambang menggenangi area persawahan hingga memicu kerusakan tanaman padi.
Setidaknya 18 hektare sawah yang masih berusia tanam 17 hari dilaporkan rusak dan terancam gagal panen. Kondisi ini dinilai merugikan petani yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian.
Riswan menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya lebih aktif mengawasi aktivitas perusahaan tambang. Ia menyebut Formapas siap mengirimkan laporan resmi kepada Kementerian ESDM dan KLHK jika tidak ada langkah konkret dari dinas terkait.
Tidak hanya sawah, dampak dugaan pencemaran juga dirasakan masyarakat pesisir. Petani rumput laut dan nelayan di Desa Fayaul mengaku produktivitas mereka turun sejak perusahaan tambang beroperasi di wilayah tersebut. Kualitas air laut disebut berubah sehingga mempengaruhi pertumbuhan rumput laut.
Formapas meminta pemerintah pusat hingga daerah memberikan sanksi tegas kepada PT JAS dan PT ARA apabila terbukti melanggar aturan lingkungan.








