Jakarta — Pernyataan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut “lebih baik menjadi petani daripada Polri berada di bawah kementerian” menuai perhatian publik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks penolakan terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.
Aktivis Jakarta, Eghy Seftiawan, menilai pernyataan tersebut perlu dikritisi bukan semata dari sisi sikap politiknya, melainkan dari cara bahasa itu digunakan oleh pejabat publik. Menurutnya, bahasa yang disampaikan pejabat negara memiliki dampak sosial dan simbolik yang luas.
“Menolak sebuah wacana adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun yang perlu diperhatikan adalah cara penolakan itu disampaikan. Bahasa pejabat publik tidak berdiri sendiri, tetapi membawa simbol institusi dan negara,” ujar Eghy, Selasa (27/1/2026).
Ia menilai penggunaan frasa “lebih baik jadi petani” dalam perdebatan kelembagaan berpotensi menimbulkan tafsir yang keliru di tengah masyarakat. Meskipun tidak dimaksudkan untuk menghina, frasa tersebut secara tidak langsung menempatkan profesi petani sebagai simbol pilihan terakhir.
“Di negara agraris seperti Indonesia, petani bukan sekadar profesi, melainkan bagian penting dari ketahanan bangsa. Karena itu, menjadikan profesi ini sebagai metafora kemunduran jabatan patut dipertanyakan dari sisi etika bahasa,” jelasnya.
Selain aspek bahasa, Eghy juga menyoroti logika pernyataan tersebut yang dinilai menyederhanakan persoalan. Ia menilai seolah-olah perdebatan posisi Polri hanya disajikan dalam dua pilihan ekstrem, tanpa membuka ruang diskusi yang lebih substantif.
Menurutnya, wacana mengenai posisi Polri seharusnya membahas isu-isu mendasar seperti akuntabilitas, pengawasan sipil, dan keseimbangan kekuasaan dalam sistem demokrasi. “Perdebatan publik akan lebih sehat jika dibangun di atas argumentasi rasional, bukan pernyataan simbolik yang emosional,” ujarnya.
Eghy menegaskan bahwa kritik terhadap bahasa dan cara penyampaian pejabat publik tidak dapat dipandang sebagai ancaman terhadap institusi. Sebaliknya, kritik justru merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola negara yang demokratis dan terbuka.
“Negara yang dewasa tidak takut pada kritik. Justru yang perlu dihindari adalah ketika bahasa kekuasaan berhenti menjelaskan dan mulai menutup ruang dialog,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden dinilai paling ideal dan menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Hingga kini, wacana tersebut masih menjadi diskusi publik dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.








