Universitas Gadjah Mada (UGM) mengukuhkan Zainal Arifin Mochtar sebagai Guru Besar Hukum Kelembagaan Negara dalam sidang terbuka Senat Akademik yang digelar di Balai Senat UGM, Kamis (15/1/2026). Pengukuhan tersebut menandai penguatan peran akademisi hukum tata negara di lingkungan kampus dan ruang publik.
Dalam pidato ilmiahnya, Zainal Arifin Mochtar—yang dikenal publik dengan sapaan Uceng—menyampaikan bahwa jabatan guru besar tidak dapat dipahami sebatas jenjang administratif dalam dunia akademik. Ia menilai gelar tersebut melekatkan tanggung jawab moral dan intelektual yang lebih besar, terutama dalam menjaga rasionalitas publik dan kualitas demokrasi.
Menurut Uceng, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk nalar kritis masyarakat. Ia mendorong profesor dan dosen untuk mengambil posisi sebagai intelektual publik yang aktif menyuarakan analisis berbasis data, tanpa harus terlibat langsung dalam praktik politik kekuasaan.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat. Di hadapan sivitas akademika dan tamu undangan, Uceng sempat menyampaikan refleksi personal mengenai perjalanan hidup dan akademiknya. Ia mengenang almarhum ayahnya yang wafat pada 2017 dan menyebut pengukuhan ini sebagai bagian dari komitmen pribadi yang telah lama ia pegang.
Usai menyampaikan pidato, Uceng menghampiri dan memeluk ibundanya, Zaitun Abbas, yang hadir mengikuti jalannya prosesi. Momen tersebut menutup rangkaian acara pengukuhan.
Zainal Arifin Mochtar lahir dan dibesarkan di Makassar. Pendidikan sarjananya ditempuh di Fakultas Hukum UGM sejak 2003. Ia kemudian melanjutkan studi magister hukum di Northwestern University, Amerika Serikat, dan meraih gelar doktor dari UGM pada 2012.
Dalam karier akademik, Uceng pernah menjabat Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM periode 2021–2025. Selain itu, ia juga dipercaya menduduki sejumlah posisi di tingkat nasional, antara lain Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Kementerian Keuangan serta anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
Aktivitas akademiknya mencakup riset, publikasi ilmiah, serta penulisan buku di bidang hukum dan ketatanegaraan. Dalam beberapa tahun terakhir, namanya dikenal luas di ruang publik, salah satunya melalui keterlibatannya dalam film dokumenter Dirty Vote, yang mengangkat isu dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024.
Sejumlah tokoh nasional turut menghadiri acara pengukuhan. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan harapan agar pemikiran Uceng dapat berkontribusi pada penguatan demokrasi Indonesia. Sementara Ganjar Pranowo menilai konsistensi Uceng dalam menyampaikan kritik berbasis data sebagai modal penting bagi dunia akademik dan publik. Wakil Menteri Hukum Eddy O.S. Hiariej juga menyampaikan apresiasi atas pengukuhan tersebut.
Mengakhiri pidatonya, Uceng menegaskan bahwa masa depan demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh keberanian kaum terdidik dalam menjaga integritas keilmuan dan akal sehat publik.








