Vibesjakarta.com || Jaringan Anti Korupsi Nusantara (JANGKAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan yang diduga melibatkan PT BRI dan PT Telkom Indonesia.
Dalam aksi tersebut, massa aksi menyoroti dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp2 triliun. Massa menilai apabila dugaan tersebut terbukti, maka praktik tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap BUMN.
Jenderal Lapangan aksi, Muh Zul Fian, menyampaikan bahwa kasus tersebut harus diusut secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Kami mendesak KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan yang diduga melibatkan PT BRI dan PT Telkom Indonesia. Jangan ada pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Muh Zul Fian dalam orasinya.
Selain mendesak pengusutan perkara, massa aksi juga meminta KPK segera mengumumkan perkembangan penanganan kasus kepada publik agar tercipta kepastian hukum dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Transparansi merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang berkeadilan,” lanjutnya.
Dalam tuntutannya, JANGKAR juga mendesak agar seluruh kerugian negara yang ditimbulkan dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga dana tersebut dapat kembali digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Uang negara adalah uang rakyat. Jika benar terdapat kerugian negara yang mencapai Rp2 triliun, maka seluruh kerugian tersebut harus dikembalikan demi kepentingan masyarakat Indonesia,” ujar Muh Zul Fian.
Tak hanya itu, massa aksi turut meminta pemerintah dan lembaga terkait memperkuat sistem pengawasan terhadap BUMN guna mencegah terulangnya praktik korupsi.
“Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pengawasan di lingkungan BUMN agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.
JANGKAR menegaskan dukungannya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang profesional, independen, dan berkeadilan. Mereka menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang secara langsung merugikan kepentingan rakyat dan menghambat pembangunan nasional.
“Kami hadir untuk mengawal uang rakyat. Korupsi tidak boleh diberi ruang sedikit pun. Setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Muh Zul Fian.
Massa aksi menutup kegiatan dengan menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak terkait dan berharap tuntutan mereka segera ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Apabila tuntutan kami tidak mendapatkan respons yang serius, maka Jaringan Anti Korupsi Nusantara akan kembali menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk komitmen dalam mengawal pemberantasan korupsi dan penyelamatan uang rakyat,” tutup Muh Zul Fian.







