Hot Topics

Soroti Dugaan Pembiaran Barang Ilegal, Massa Tuntut Pencopotan Kepala Bea Cukai Kendari

Vibesjakarta || Sejumlah masa aksi yang tergabung dalam Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) dan Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menyuarakan tuntutan kepada Kementerian Keuangan RI agar segera melakukan pencopotan dan pemeriksaan terhadap Kepala Bea Cukai Kendari. (Rabu, 8 Juli 2026)

Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal, rokok ilegal, serta aktivitas jual beli limbah ilegal di kawasan berikat Morosi.

Ketum HP21N Arnol Ibnu Rasyid, menyampaikan kami mendesak Kementerian Keuangan dan Jenderal Bea Cukai agar segara mencopot Kepala Bea Cukai Kendari apabila terbukti tidak menjalankan tugas pengawasan secara maksimal terhadap berbagai aktivitas yang diduga melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai.

“Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Bea Cukai harus segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala Bea Cukai Kendari terkait dugaan pembiaran terhadap peredaran miras ilegal, rokok ilegal di kota Kendari, serta aktivitas jual beli limbah ilegal di kawasan berikat Morosi Konawe yang samapai hari ini terus masif berlangsung apa lagi kita ketahui bersama perintah Presiden Prabowo Subianto jelas agar Bea Cukai cepat berbenah. ujar Arnol

Selain itu Rendi Salim Ketua IMPH, menegaskan Kementerian Keuangan Republik Indonesia harus segera melakukan pemeriksaan internal secara transparan dan profesional terhadap Kepala Bea Cukai Kendari atas dugaan adanya hubungan atau koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran barang ilegal tersebut.

Mereka menilai bahwa peredaran miras ilegal dan rokok ilegal di kota Kendari sangat masif dan berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, sementara aktivitas jual beli limbah ilegal di kawasan berikat morosi masi kerap dilakukan sehingga dinilai dapat menimbulkan persoalan hukum serta berdampak terhadap tata kelola industri yang tidak sehat.

Kami berharap Kemenkeu dan Jenderal Bea Cukai dapat melakukan penyelidikan secara objektif untuk memastikan kebenaran dari dugaan yang berkembang. Mereka juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Bea dan Cukai. Tutup Rendi Salim

Tags :

Terkini

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Bergerak. Kami Merekam

Kami hadir untuk menyajikan informasi yang relevan, akurat, dan inspiratif.

VibesJakarta @2024. All Rights Reserved.