Hot Topics

Forum Mahasiswa Anti Korupsi Gelar Aksi Jilid II di KPK, Desak Pemeriksaan Dugaan Dana Hibah APBD Kendari

Vibesjakarta.com || 7 Agustus 2026 Forum Mahasiswa Anti Korupsi kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Gedung KPK RI, Desak Pemeriksaan Dugaan Pengalokasian Dana Hibah APBD Kota Kendari.

Dalam aksi tersebut, puluhan mahasiswa menyampaikan aspirasi agar KPK RI menindaklanjuti dugaan pengalokasian anggaran hibah Pemerintah Kota Kendari dalam APBD Tahun Anggaran 2026 kepada sejumlah instansi vertikal dengan nilai sekitar Rp10 miliar.

Menurut Asvin, pengalokasian anggaran tersebut perlu dikaji secara menyeluruh mengingat kondisi keuangan daerah yang disebut sedang mengalami defisit, serta adanya pernyataan Ketua KPK yang mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam pemberian hibah kepada instansi vertikal yang telah memperoleh pembiayaan melalui APBN.

Ketua Forum Mahasiswa Anti Korupsi Asvin, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami datang ke KPK untuk meminta agar dugaan pengalokasian dana hibah ini diperiksa secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak menyimpulkan adanya pelanggaran, tetapi meminta aparat penegak hukum memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam proses penganggaran tersebut,” ujar Asvin.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Rahim Juga menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan bertujuan mendorong pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

“Kami berharap seluruh proses penganggaran dapat diperiksa secara terbuka sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. Jika tidak ditemukan pelanggaran, hal itu juga penting untuk memberikan kepastian kepada publik. Namun apabila terdapat penyimpangan, kami meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rahim.

Dalam aksi tersebut, Forum Mahasiswa Anti Korupsi menyampaikan tuntutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas dugaan proses penganggaran dana hibah Pemerintah Kota Kendari kepada Polda Sulawesi Tenggara, Polresta Kendari, dan Kejaksaan Negeri Kendari guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan wewenang.

Dan Mendesak KPK memanggil dan memeriksa Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, beserta seluruh pihak yang terlibat dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengesahan alokasi dana tersebut untuk dimintai keterangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Forum Mahasiswa Anti Korupsi juga menyampaikan rincian anggaran yang menurut mereka perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum, yaitu:

1. Dugaan anggaran pembangunan pagar utama dan papan nama Polda Sultra sebesar Rp2,4 miliar.
2. Dugaan anggaran renovasi area parkir mobil dan sepeda motor di lingkungan Polda Sultra sebesar Rp1,3 miliar.
3. Dugaan anggaran renovasi barak personel Polresta Kendari sebesar Rp2,8 miliar.
4. Dugaan anggaran perencanaan pembangunan Mes Kejaksaan Negeri Kendari sebesar Rp100 juta (Februari 2026).
5. Dugaan anggaran pengawasan pembangunan Mes Kejaksaan Negeri Kendari sebesar Rp90 juta (Juni 2026).
6. Dugaan anggaran pembangunan Mes Kejaksaan Negeri Kendari sebesar Rp3,3 miliar (Juni 2026).

Forum Mahasiswa Anti Korupsi berharap KPK, BPK, dan Kementerian Dalam Negeri dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai kewenangan masing-masing, sehingga seluruh proses pengelolaan APBD dapat dipastikan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tags :

Terkini

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Bergerak. Kami Merekam

Kami hadir untuk menyajikan informasi yang relevan, akurat, dan inspiratif.

VibesJakarta @2024. All Rights Reserved.