Hot Topics

Konsorsium Aktivis Wawonii Menggugat Kembali Datangi KPK, Desak Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Lanowatu

Vibesjakarta || Konsorsium Aktivis Wawonii Menggugat secara resmi menggelar aksi demontrasi jilid II terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pelaksanaan pembangunan di Desa Lanowatu, Kecamatan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 23/Juli/2026

Koordinator aksi sekaligus Jenderal Lapangan, Alfian Samaga, mengatakan pihaknya menerima berbagai informasi dan keluhan masyarakat yang mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Menurutnya, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum agar memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Dalan orasinya, ia mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pengelolaan ADD, Dana Desa, BUMDes, serta seluruh proyek pembangunan di Desa Lanowatu Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Jika benar ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Alfian Samaga”.

Ia menilai, sejumlah pembangunan di Desa Lanowatu diduga tidak sesuai dengan nilai anggaran maupun spesifikasi teknis pekerjaan sehingga perlu dilakukan audit investigatif oleh aparat penegak hukum bersama lembaga auditor negara.

Selain itu, Konsorsium Aktivis Wawonii Menggugat juga meminta agar seluruh dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan ADD, Dana Desa, dan penyertaan modal BUMDes Tahun Anggaran 2025–2026 diperiksa secara menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

Dalam Aksinya, penyampaian aspirasi tersebut adalah langkah menjamin agar pemerintah Desa lanowatu di panggil dan d periksa oleh KPK. Massa aksi menyatakan akan membawa dokumen dan informasi yang mereka miliki sebagai bahan awal untuk meminta dilakukan pendalaman oleh aparat penegak hukum.

Lanjut, konsorsium Aktivis Wawonii Menggugat menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan desa yang bersih terkhusus untuk kepala desa lanowatu.

Mereka juga menekankan ke komisi pemberantasan korupsi untuk segera memonitoring Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk turun langsung ke desa lanowatu melihat pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi dan anggaran tersebut.

“Dalam orasi penutupnya Pian Samaga, menyampaikan seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui kemanisme proses penyelidikan dan penyidikan sesuai hukum yang berlaku serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dana Desa merupakan program prioritas pemerintah pusat yang terus dialokasikan setiap tahun untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa”, Tutup Pian Samaga.

Tags :

Terkini

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Bergerak. Kami Merekam

Kami hadir untuk menyajikan informasi yang relevan, akurat, dan inspiratif.

VibesJakarta @2024. All Rights Reserved.