VibesJakarta || Komitmen Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam memberantas praktik korupsi di daerah kini tengah diuji di tengah sorotan tajam publik. Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa bersama oknum Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kasi PTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa kini terus melaju tanpa hambatan bagaikan kereta cepat di jalur hukum.
Kasus yang bergulir ini menjadi perhatian nasional karena diduga melibatkan jaringan birokrasi tingkat tinggi di daerah yang memanipulasi anggaran sektor pendidikan sektor yang seharusnya menjadi pilar pencerdasan bangsa.
Melalui dana TPG dan TKG. Diduga mereka Sabotase sejak tahun 2021/2024 sehingga terdapat Menjadi Temuan BPK RI berkisar 4 Milyar rupiah.
Tidak sampai disitu. Dugaan kasus TPPU ini diduga massiv ada nya. Sebab Oknum Kasi PTK Diknas Pendidikan Kab Mamasa Sebagai Eksekutor Yang Di Diduga Di Back Up oleh pejabat teras seperti sekda Mamasa yang nota bene melalui dirinya sehingga Kasi PTK menjabat sebagai Operator untuk menangani Dana TPG dan TKG.
Issu pemotongan 50% seharus bisa dijadikan dasar untuk melalukan audit terhadao bersangkutan. Sehingga wajar kami menduga ketika Di Tubuh kejaksaan ada yang tidak beres, Ungkap Aprianto Aktivis berdarah sulbar ini pada awak media. Senin (20/7/2026).
Kami telah sepakat. Akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Akan tetapi kami tidak mengeluarkan berupa selebaran atau panplet informasi berupa tnggal serta tuntutan kami.
Sambung Anto.
Yang jelas Kejagung RI Berada dalam pusaran badai dan tak ada satupun pihak kejaksaan yang berani mengusut kasus Yang menyeret nama sekda Mamasa tsrsebut. Pungkas Anto








