VibesJakarta.com – Komitmen Polres Morowali dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 48,33 gram.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung melalui konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Morowali, AKBP Reza Khomeini, S.I.K. Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut, Kasatresnarkoba IPTU Lukman, S.H., M.H., serta Kasubsi Penmas IPDA M. Yunus, S.H.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen nyata pihaknya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Menurutnya, pemberantasan narkoba adalah langkah krusial demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat.
“Sabu bukan untuk diperjualbelikan. Bersama kita lawan narkoba!” tegas Kapolres melalui unggahan resmi akun Instagram @polresmorowali, dikutip Jumat (30/10).
Aksi tegas ini menjadi bukti nyata sinergi Polri dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan zat terlarang. Polres Morowali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi dan bersama-sama memerangi narkoba demi terciptanya situasi yang kondusif.







