Jakarta — Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP FORMAPAS MALUT) melayangkan kritik tajam terhadap arah pembahasan internal DPRD Kota Ternate yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan kelembagaan ketimbang kebutuhan rakyat. Kritik ini mencuat setelah beredarnya rekaman rapat internal yang mengungkap pembahasan mengenai kenaikan tunjangan anggota dewan, peningkatan kapasitas perjalanan dinas (perjadin), serta pokok-pokok pikiran (pokir).
Ironisnya, pembahasan tersebut berlangsung ketika ruang fiskal Pemerintah Kota Ternate tengah mengalami tekanan. Situasi ini memantik pertanyaan publik mengenai skala prioritas dan kepekaan lembaga legislatif terhadap kondisi masyarakat yang tengah menghadapi keterbatasan anggaran.
Ketua Umum PP FORMAPAS MALUT, Riswan Sanun, menegaskan bahwa pembahasan itu memperlihatkan persoalan serius terkait keberpihakan anggaran.
“Rakyat terus diminta memahami efisiensi dan keterbatasan fiskal, tetapi ketika berbicara tentang kepentingan internal DPRD, yang muncul justru pembahasan tunjangan, perjalanan dinas dan pokir. Publik wajar bertanya: sebenarnya siapa yang sedang diprioritaskan?” ujar Riswan dalam keterangan resminya, Jumat (18/9/2026).
Riswan mengakui bahwa DPRD memiliki hak dan fungsi konstitusional dalam pembahasan APBD. Namun, ia menekankan bahwa hak tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral untuk memastikan uang rakyat digunakan berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak.
“Jangan sampai DPRD terlihat lebih sibuk menghitung berapa tambahan tunjangan dan perjadin yang bisa diperoleh daripada menghitung berapa banyak persoalan rakyat yang belum diselesaikan,” tegasnya.
FORMAPAS MALUT berpandangan bahwa APBD bukanlah ruang untuk memperbesar fasilitas lembaga politik, melainkan instrumen utama untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap usulan tambahan anggaran DPRD harus disertai keterbukaan menyeluruh: berapa nilainya, apa urgensinya, apa manfaatnya bagi masyarakat, dan bagaimana dampaknya terhadap kemampuan fiskal daerah.
“Kalau benar-benar untuk rakyat, buka datanya. Jangan hanya bicara kepentingan lembaga. Rakyat berhak tahu berapa anggaran yang diminta, untuk apa, dan apa manfaatnya bagi mereka,” lanjut Riswan.
Ia menegaskan bahwa kritik FORMAPAS bukan berarti menolak hak keuangan DPRD. Yang dipersoalkan adalah prioritas ketika kondisi fiskal daerah sedang terbatas.
“Jangan sampai rakyat diminta berhemat, pelayanan publik diminta efisien, tetapi lembaga politik justru sibuk memperjuangkan tambahan fasilitasnya sendiri. Ini bukan soal boleh atau tidak boleh, tetapi soal kepantasan dan keberpihakan anggaran,” tambahnya.
FORMAPAS MALUT mendesak DPRD Kota Ternate membuka secara transparan seluruh pembahasan mengenai kenaikan tunjangan, perjadin, dan pokir, termasuk dasar hukum, besaran anggaran, sumber pembiayaan, serta manfaat yang akan diterima masyarakat.
“DPRD adalah wakil rakyat, bukan lembaga yang berdiri di atas rakyat. Kalau uangnya uang rakyat, maka pertanggungjawabannya juga harus kepada rakyat,” tegas Riswan.
Menurut FORMAPAS MALUT, ukuran keberhasilan DPRD bukan seberapa besar fasilitas yang berhasil diperjuangkan, melainkan seberapa besar kepentingan masyarakat yang berhasil dikawal.
“Jangan sampai kursi rakyat justru lebih sibuk mengurus kenyamanan penghuninya daripada penderitaan rakyat yang memilihnya,” tutup Riswan Sanun.
Dalam rekaman yang diberitakan, sejumlah anggota dewan terlihat mendorong pembahasan tiga opsi tersebut. Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate dari Fraksi Gerindra, Zulfikri Andili, menyebut tiga opsi itu penting untuk dibahas dan mendorong Badan Anggaran DPRD memperjuangkan kenaikan tunjangan serta peningkatan kapasitas perjalanan dinas.
“Tiga opsi ini menurut saya sangat penting,” ujarnya dalam rekaman tersebut.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate dari Fraksi NasDem, Nurlaela Syarif, meminta agar anggota DPRD terlebih dahulu menyatukan kepentingan sebelum membawa usulan kepada pemerintah daerah.
“Kira-kira mana yang paling bisa kita negosiasi dengan pemerintah daerah,” kata Nurlaela, seraya menekankan perlunya menentukan kebutuhan yang paling penting dan realistis untuk diperjuangkan.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate dari Fraksi PPP, Muzakir Gamgulu, menyatakan bahwa usulan kenaikan tunjangan, pokir, dan peningkatan kapasitas perjalanan dinas dapat dibawa bersama kepada Wali Kota.
Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate dari Fraksi PKB, Farijal S. Teng, meminta agar setiap opsi dihitung secara konkret sehingga besaran tambahan anggaran dapat diketahui.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Kota Ternate maupun Pemerintah Kota Ternate terkait sorotan FORMAPAS MALUT. Publik menanti apakah pembahasan anggaran kelembagaan tersebut akan dibuka secara transparan, sebagaimana dituntut oleh forum mahasiswa pascasarjana tersebut. (*)








