Hot Topics

AKBP Putu Hendra Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penanganan Kasus di Polda Sulteng

BANGGAI – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah, AKBP Putu Hendra Binangkari, S.IK, menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam penanganan kasus, khususnya tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Sebagai Dirreskrimsus yang baru di Polda Sulteng, komitmen utama yang saya akan lakukan adalah menegakkan hukum secara profesional, transparan dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi,” tegas AKBP Putu Hendra kepada Radar Sulteng via telepon, Sabtu (26/9).

Ia menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas, pihaknya akan berpegang teguh pada tugas dan fungsi Dirreskrimsus, yakni menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus, koordinasi pengawasan operasional, serta administrasi penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mantan Wakapolresta Bandung ini menegaskan beberapa hal penting. Pertama, setiap laporan dan kasus korupsi yang masuk akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku, yaitu KUHAP dan UU Tipikor, dengan target waktu penyelesaian yang jelas di setiap tahapan. Kedua, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan terukur, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Intinya dalam menjalankan tugasnya, tentunya sangat diperlukan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain. Kami akan memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan, KPK dan instansi terkait lainnya, guna memastikan setiap penanganan kasus korupsi berjalan efektif,” ujar pria yang juga mantan Kapolres Banggai ini.

Di sisi lain, AKBP Putu Hendra menyarankan kepada rekan-rekan pers yang ingin mengonfirmasi terkait tugas dan fungsi Dirreskrimsus untuk berkoordinasi langsung melalui bagian Humas Polda. “Jika ada pertanyaan atau hal-hal yang mau dikonfirmasikan, silahkan sampaikan saja melalui bagian Humas Polda, nanti kami akan menjawabnya melalui humas ya,” pungkasnya.

AKBP Putu Hendra Binangkari, S.IK diketahui telah menggantikan Dirreskrimsus sebelumnya, Kombes Pol Suratno, SIK, MH. (*)

Tags :

Terkini

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Bergerak. Kami Merekam

Kami hadir untuk menyajikan informasi yang relevan, akurat, dan inspiratif.

VibesJakarta @2024. All Rights Reserved.