Jakarta – DPP KNPI angkat bicara soal rencana Apel Siaga 5.000 Buruh yang bakal digelar 10 September 2026. Organisasi pemuda ini menyatakan dukungan penuh dan ikut mengawal pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang dinilai masih sarat masalah.
Ketua DPP KNPI Bidang Ketenagakerjaan, Robo Ali Mahu, menyebut pihaknya berada di garda terdepan membela nasib pekerja. Menurutnya, isu ketenagakerjaan bukan sekadar urusan buruh, melainkan urusan rakyat banyak.
“KNPI sebagai wadah pemuda Indonesia, khususnya pemuda buruh dan pekerja, berada di garda terdepan untuk mendukung perjuangan kaum buruh,” ujar Robo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9/2026).
Aksi ini merupakan instruksi DPP KSPSI yang mengajak seluruh elemen buruh mengawal pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di DPR RI. Robo menilai draf RUU yang ada masih menyisakan sederet persoalan krusial yang belum mengakomodasi kepentingan pekerja.
Beberapa poin yang jadi sorotan KNPI antara lain sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dianggap merugikan, praktik alih daya alias outsourcing yang tak terkendali, mekanisme pengupahan yang tak jelas, hingga jaminan pesangon yang minim. Tak hanya itu, perlindungan bagi pekerja perempuan, tenaga kerja asing, hingga pekerja platform digital dan kreatif juga dinilai masih abu-abu.
“Pekerja merupakan pilar utama perekonomian nasional. Tujuan pembangunan adalah mensejahterakan rakyat, dan kaum buruh adalah bagian terbesar dari rakyat itu sendiri,” tegas Robo.
Robo juga mengingatkan sejarah panjang KNPI dalam mendukung perjuangan buruh. Pada 2022 lalu, KNPI tercatat menolak sejumlah pasal kontroversial dalam UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja. Semangat itu, kata dia, masih terus terbawa hingga kini.
“Semangat itu tetap kami bawa hingga saat ini. Pemuda Indonesia harus menjadi pelopor persatuan dan keadilan sosial. Kami mengajak seluruh elemen pemuda untuk turut mengawal proses legislasi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Menyikapi gelaran Apel Siaga yang dijadwalkan Kamis (10/9) pukul 09.00 WIB di berbagai daerah, Robo mengimbau peserta aksi tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara damai serta konstruktif.
“Kami mendukung sepenuhnya aksi ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap proses pembentukan undang-undang. Tapi kami ingatkan agar seluruh elemen tetap menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan tak terprovokasi hal-hal yang bisa merusak citra perjuangan buruh,” pungkasnya.
Robo berharap pemerintah dan DPR RI mau menyerap seluruh aspirasi buruh. Dengan begitu, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang dihasilkan benar-benar jadi payung hukum yang adil dan menjamin kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia.








