Pada 2 Oktober 2026, terjadi bentrokan di Desa Matarape, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Warga yang memprotes debu dari jalan hauling PT Askon memblokir jalan menuju jetty perusahaan, lalu bentrok dengan pihak perusahaan. Akibatnya, sejumlah kendaraan rusak, korban luka berjatuhan, dan polisi mendatangkan bantuan personel dari Polres Konawe Utara.
Desa Matarape terletak di Kecamatan Sombori Kepulauan, Kabupaten Morowali, berada di perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. PT Astima Konstruksi (PT Askon) telah lama beroperasi di desa ini, dengan jalan hauling yang berada tepat di dekat permukiman warga.
Keluhan utama warga adalah debu dari aktivitas pengangkutan material. Menurut laporan media lokal, debu tebal yang ditimbulkan kendaraan hauling terus masuk ke kawasan permukiman, tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga sangat mengganggu kesehatan dan kehidupan sehari-hari warga. Warga juga mengeluhkan dampak debu terhadap tanaman di sekitar.
Pada malam 1 Oktober, koordinator aksi setempat, Muhlis, menyatakan kepada media bahwa kesabaran warga sudah habis, sementara perusahaan hingga kini tidak memberikan solusi konkret apa pun. Aliansi Masyarakat Matarape pun mengumumkan akan menggelar demonstrasi di depan perusahaan keesokan harinya, 2 Oktober.
Berdasarkan laporan sejumlah media di lapangan, peristiwa 2 Oktober mengalami eskalasi yang jelas. Sekitar pukul 09.00, warga mulai berkumpul di rumah seorang penduduk Desa Matarape. Sekitar 20 menit kemudian, massa bergerak menuju persimpangan jalan hauling, jalur menuju jetty perusahaan.
Setibanya di lokasi, warga menyampaikan aspirasi melalui orasi, lalu menempatkan kayu, bambu, dan spanduk di badan jalan serta mendirikan tenda darurat, memutus total akses menuju jetty. Aktivitas di jetty perusahaan pun lumpuh.
Sekitar pukul 10.01, perwakilan manajemen perusahaan datang berkomunikasi dengan warga. Namun menurut laporan lapangan, komunikasi menemui jalan buntu, dan suasana memanas.
Sekitar pukul 12.15, situasi memburuk drastis. Dilaporkan bahwa perusahaan menggunakan ekskavator untuk menghancurkan dua kendaraan yang digunakan warga memblokir jalan. Tindakan ini memicu kemarahan massa.
Setelah pukul 13.15, lebih banyak warga kembali ke lokasi, dan bentrokan fisik pun terjadi. Laporan menyebut bentrokan melibatkan kayu dan besi. Warga kemudian merusak kendaraan dan peralatan operasional perusahaan secara balasan — sejumlah kendaraan dan alat berat dirusak, sebagian dibakar.
Sebuah video menunjukkan warga mengepung operator wheel loader di dalam kendaraannya, menuntut agar ia turun, matikan mesin, dan serahkan kuncinya.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini pada hari yang sama mengeluarkan pernyataan, meminta warga menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak berwenang, serta menegaskan jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri yang justru merugikan masyarakat luas dan melanggar hukum.
Karena lokasi operasional PT Askon lebih dekat dengan wilayah hukum Polres Konawe Utara, Polres Morowali meminta bantuan personel dari polres tetangga tersebut. Selain itu, dilaporkan satu kompi Brimob dan puluhan personel polisi dikerahkan ke lokasi. Polisi bersiaga di sepanjang koridor jalan hauling untuk mengisolasi area konflik dan menahan provokasi lebih lanjut.
Hingga malam, polisi masih bersiaga dan melakukan pendekatan persuasif dengan tokoh masyarakat dan perwakilan pengunjuk rasa untuk meredakan situasi.
Sejumlah media melaporkan bentrokan menyebabkan korban luka ringan dari kedua belah pihak, namun hingga berita diturunkan, belum ada data resmi mengenai jumlah dan rincian korban.
Kerugian materi: dua kendaraan warga yang digunakan memblokir jalan dihancurkan ekskavator perusahaan; sebagai balasan, warga merusak sejumlah kendaraan operasional dan alat berat perusahaan, sebagian dibakar. Selain itu, dilaporkan dua kendaraan warga rusak berat.
Hingga malam 2 Oktober, manajemen PT Askon dan kepolisian setempat belum mengeluarkan pernyataan resmi lengkap. Kronologi lengkap dan penetapan tanggung jawab masih menunggu konfirmasi resmi.
Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, sebelumnya pernah mengkritik transparansi penegakan hukum dalam insiden serupa, menyerukan jangan hanya menuntut warga, tapi juga investigasi dugaan pelanggaran perusahaan.
Konflik tambang di Morowali bukanlah peristiwa tunggal. Sebagai pusat industri nikel Indonesia, kawasan ini kerap dilanda sengketa serupa. Awal 2026, Desa Torete di Morowali dilanda insiden pembakaran kantor perusahaan akibat sengketa lahan, dengan 4 warga ditangkap polisi.
Peristiwa Matarape pada dasarnya adalah sengketa lingkungan akibat eksternalitas aktivitas tambang, dengan tuntutan inti berupa pengendalian debu dan perlindungan lingkungan. Eskalasi tajam konflik — terutama penggunaan ekskavator oleh perusahaan untuk menghancurkan kendaraan warga — menjadi titik kritis lepasnya kendali situasi. Pengerahan personel lintas yurisdiksi mencerminkan kekhawatiran pihak berwenang terhadap potensi memburuknya situasi. Penyelesaian mendasar tetap bergantung pada mekanisme dialog efektif antara perusahaan, warga, dan pemerintah daerah.








